Gunung Semeru yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dengan Malang, Jawa Timur sedang mengalami erupsi. Disertai dengan luncuran awan panas sejauh 3 kilometer pada Sabtu pukul 17:34 WIB. Letusan yang disertai dengan awan panas dengan jarak luncur 3 kilometer dari puncak ke arah tenggara,” kata Petugas Pos Pengamatan Gunung Sigit Rian Alfian.
Erupsi Gunung Semeru terjadi pada hari Sabtu, 18 Mei 2024, pukul 17:34 WIB dengan tinggi kolom dari letusan. Yang teramati yaitu sekitar 800 meter di atas puncak atau 4.476 meter di atas permukaan laut (mdpl). Adapun Kolom abu yang teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal ke arah barat laut. Erupsi yang terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 23 mm dan durasi 176 detik,” tuturnya.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Lumajang Yudi Cahyono mengatakan erupsi Gunung Semeru yang disertai dengan luncuran awan panas sejauh 3 kilometer masih aman.
Dan jauh dari permukiman penduduk karena wilayah zona merah sudah steril dari permukiman. Kami sudah terus melakukan pemantauan di lapangan dan juga berkoordinasi dengan petugas Pos Pengamatan Gunung. Terkait perkembangan aktivitas gunung tertinggi di Pulau Jawa itu,” katanya.
Beliau pun menjelaskan Gunung ini yang masih berstatus Siaga atau Level III, sehingga pihak PVMBG memberikan rekomendasi. Untuk smentara masyarakat tidak bole melakukan aktivitas apa pun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 13 km dari pusat erupsi.
Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan. Karena berpotensi terlanda perluasan dari awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 km dari puncak. Warga juga dilarang untuk beraktivitas dalam radius 5 Km dari kawah/puncak Gunung Api Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu.
Masyarakat juga diminta mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar yang ada di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan.
BACA JUGA : Kasus Pembunuhan Dan Mutilasi Oleh Suami Di Ciamis