Penganiayaan Balita yang di lakukan oleh pemilik jasa penitipan anak atau daycare di Depok, Jawa Barat. Ibu korban pun mengadukan kejadian ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengenai kasus itu. RD pun menceritakan kronologinya kejadiannya terjadi pada Rabu (24/7/2024) dirinya yang mendapatkan laporan dari guru di sekolah anak bahwa ada tindak kekerasan yang dialami oleh anaknya. Adapun pelaku merupakan Ketua Yayasan dari daycare tersebut.
Kronologinya Penganiayaan Balita yang sebenarnya kami dapat laporan dari guru di sekolah anak saya. Kami baru tahu pada hari Rabu kemarin tanggal 24 bahwa ada terjadi tindak kekerasan yang dialami oleh anak saya. Pelakunya adalah Ketua Yayasan dari Daycare tersebut. RD langsung mengecek CCTV kemudian dia menemukan bahwa anaknya mendapat kekerasan beberapa pukulan di tubuh. Korban pun ditendang hingga terjatuh dan tersungkur bahkan ditusuk di bagian punggung. Adapun bukti yang saya punya yaitu foto memar-memar di badan anak saya.
RD pun lantas meminta konfirmasi dari pihak daycare mengenai hal tersebut. Dan sampai saat ini pihak daycare menyanggah dan berdalih bahwa korban tidak jatuh dan tidak diisengi teman juga tak terbentur. Hasil pemeriksaan dokter menyatakan bahwa korban sehat. Dokter menyimpulkan memar yang dialami korban bukan karena sakit demam melainkan dari benturan dan juga tekanan.Tapi karena ada benturan atau ada tekenan sehingga badan anak saya memar-memar.
Guru-guru melaporkan kejadian tersebut karena adanya bukti CCTV RD mengaku sudah membuat laporan polisi atas kejadian tersebut. Karena mereka juga baru tahu ternyata ada bukti itu. Akhirnya kami membuat laporan ke polisi dan kami juga dibantu oleh KPAI juga,” ucapnya. Untuk saat ini pihaknya tengah menelaah kasus tersebut dan menerima berkas maupun barang bukti.
BACA JUGA : Pelaku Pengganjal ATM Coba Kabur Pada Saat Pengembangan