Bupati Jombang Teguh Narutomo menyatakan bahwa pihaknya memecat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang berinisial S dan juga sekretarisnya berinisial DY. Dikarenakan keduanya diduga mengumbar kemesraan di kantor dan ada terekam video yang menyebabkan kejadian tersebut menjadi viral di media sosial. Bahwa Senen dan Bu Sekdin juga sedang diperiksa oleh karena itu mereka kami bebaskan sementara dan juga untuk pemeriksaan yang terkait dengan pemberitaan yang sempat viral di media,” kata Teguh, Jumat (23/8/2024).
Bupati Jombang Teguh mengatakan bahwa kedua anak buahnya hanya dibebas tugaskan. Sementara itu status kepegawaian mereka tetap sama. Adapun pemecatan S dan DY dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan lebih lanjut terkait video yang sedang viral di media sosial. Investigasi juga akan dilakukan oleh aparat pengawas internal atau inspektorat pemerintah. Kita juga akan menyelidiki sejauh mana permasalahannya dan juga sejauh mana kebenarannya. Kalau memang ada kesalahan tentu akan ada rekomendasi sanksinya, kalau tidak ditemukan kesalahan mungkin akan kita perbaiki,” ucapnya.
Teguh mengatakan bahwa pihaknya masih terus mengusut tuntas terkait video mesra yang viral diduga dilakukan oleh dua ASN Pemkab Jombang tersebut. Jadi semua aspek harus jelas, tidak ada persepsi, tidak ada subjektivitas, tidak ada asumsi yang tidak ada data faktualnya. Jadi kita harus buktikan semuanya bahwa ini jelas dan bersih, ujarnya. Beliau juga memastikan akan melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak. Jadi informasi yang didapat bisa objektif atau tidak berat sebelah atau tidak sepihak.
“Kami selidiki siapa pun asalnya akan kami selidiki pernyataan apa pun dari mana pun dan kami juga akan terus mengejar siapa pun yang mengunggahnya, siapa pun yang memberi pernyataan itu,” ujarnya. Dan bukan pada dua pihak ini saja tapi semua yang terlibat pasti akan diperiksa termasuk datanya beserta dengan videonya maupun semua perangkat CCTV-nya tutup Teguh. Diketahui beredar rekaman video CCTV dua pejabat Kabupaten Jombang tersebut yang diduga bermesraan di sebuah ruang kantor. Video tersebut sempat membuat heboh di media social sejak Selasa (20/8/2024) malam.
BACA JUGA : Pak Ogah Yang Aniaya Pengendara Hingga Babak Belur
Ada beberapa klip video yang diunggah akun tersebut di Facebook. Video tersebut yang dinarasikan oleh Kepala dan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang. Dan untuk rekaman video CCTV tersebut berdurasi sekitar 2 menit dan juga 4 menit. Seorang pria dan seorang wanita terlihat bermesraan di sebuah ruang kantor. Mereka terlihat menarik tangan lalu berpegangan tangan, berpelukan, dan juga duduk berdekatan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang, Senen juga telah melaporkan akun Facebook Siska S yang pertama kali mengunggah video tersebut. Senen melaporkan dugaan pencemaran nama baik tersebut akan di lap[orkan ke Pihak Polda Jatim.