Video Polwan yang viral memperlihatkan beberapa polisi berseragam sedang berbincang dengan seorang pria yang sedang makan di warung pedagang kaki lima. Netizen menyoroti tindakan polwan tersebut yang meminta pria tersebut untuk tidak makan saat berbicara dengannya dan menyebutnya tidak sopan. Kabid Humas Polrestabes Surabaya Kompol Haryoko Widhi menegaskan polwan yang terlihat dalam video viral tersebut bukanlah anggota Polrestabes Surabaya.
Di tempat terpisah Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan Video Polwan yang viral tersebut merupakan kegiatan patroli yang diliput oleh salah satu media televisi nasional. Dimana peristiwa yang terjadi di sebuah kedai kopi di kawasan Tambaksari, Surabaya, terjadi pada 22 Juli 2024.
“Kejadian itu benar, tapi itu adalah video yang diunggah oleh beberapa warganet sehingga viral. Bahkan, di tempat kejadian perkara (TKP) benar ditemukan anggota patroli melihat orang-orang meminum minuman beralkohol,” ujarnya.
Kemudian, akibat kejadian tersebut, terjadi miskomunikasi antara petugas dengan pelaku minuman beralkohol. Terkait kejadian tersebut, langkah Polda Jatim adalah memanggil Ali Darmawan yang saat itu sedang menenggak minuman beralkohol, dan Ipda Yan Braja yang sudah diperiksa dan kedua belah pihak sudah memahami kesalahan masing-masing. Keduanya juga sudah memaafkan. satu sama lain,” kata Kombes Dirmanto.
Selain itu, di akun media sosial Brigadir Putri Cikita, ia juga telah meminta maaf secara pribadi dan terbuka. Mudah-mudahan setelah saya memberikan pernyataan saya, teman-teman netizen tidak lagi dijebak karena sudah menyadari kesalahannya masing-masing, kata Kombes Dirmanto.
Diketahui, video klip tersebut sebenarnya diposting oleh akun X (Twitter) Divisi Humas Polri pada 24 Agustus 2024. Video tersebut bermula saat seorang polwan cantik dan sejumlah polisi berseragam lengkap menghampiri sejumlah orang. pria yang duduk di toko. Video klip merupakan cuplikan dari suatu acara televisi.
“Kamu bisa mematikan rokokmu dulu. Hei, Pak, padamkan dulu. Eh, gayamu keren sekali,” kata polwan itu sambil menegur salah satu pria yang duduk di warung makan tempat kejadian itu terjadi.
Kemudian, salah satu petugas polisi menanyakan pekerjaan pria tersebut. Pria itu pun mengatakan , dia bekerja sebagai teknisi di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Kemudian polisi wanita tersebut menyela dan menegur pria tersebut karena berbicara sambil makan.
“Eh pak, kalau ngobrol sopan ya sambil makan? “Sopan atau tidaknya aku bertanya?” kata polisi wanita itu. Nah, video klip di bagian itulah yang kemudian memicu banjir hujatan dari warganet. Video klip polwan yang menegur pria yang sedang berbicara sambil makan itu kemudian di-repost oleh netizen, termasuk oleh akun Instagram Kabar Metro Surabaya.
Unggahan tersebut pun langsung dibanjiri komentar negatif dari warganet. Kebanyakan netizen mencibir dan mengkritik serta menilai polwan tersebut tidak sopan karena mengganggu makan orang.
Setelah viral, Divisi Humas Polri melalui akun X @DivHumas_Polri melakukan klarifikasi. Dalam klarifikasi terbukanya, Divisi Humas Polri menjelaskan, video viral tersebut merupakan video klip sebuah acara televisi. Momennya, saat anggota Kepolisian Resor Kota Surabaya (Polrestabes Surabaya) melakukan penggerebekan demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat pada 22 Agustus 2024.
Kami akan selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik dan siap menerima kritik yang membangun untuk perbaikan kedepannya. Mohon diperhatikan bahwa video tersebut merupakan cuplikan atau klip dari video lengkapnya. acara The Police yang dirilis pada 22 Agustus 2024 pukul 22.45 WIB,” tulis akun Divisi Humas Polri.
BACA JUGA : Hari Lahirnya Mie Instan Pertama Di Dunia 25 Agustus 1958
Saat itu, sejumlah pria yang ditemui polwan tersebut dan beberapa polisi kedapatan sedang berpesta miras lalu ditegur. Namun, salah satu pria yang ditanyai seperti dalam video tersebut mengabaikannya. Dan malah meletakkan kakinya di atas kursi dan melemparkan puntung rokok ke arah petugas. Atas tindakannya tersebut, kami memberikan teguran lisan kepada orang tersebut, jelas akun Humas Polri.