Pihak kepolisian akan menindak lanjuti dari unggahan seorang nasabah perusahaan Pinjaman Online atau Pinjol.
yang diduga mengakhiri kehidupannya dengan cara bunuh diri usai diteror debt collector.
terdapat unggahan dalam bentuk foto, Screensoot (tangkap layar) yang di unggah dari akun media sosia; X @rakyatvspinjol.
Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri “Polri akan memeriksa akun tersebut yang mengungah tangkapan layar itu.
Baca Juga – Bos Marahi Pekerja Depan Umum, Viral Ada Listrik Tenaga “UHHU”
Namun kami tidak boleh gegabah kita terus melakukan penyelidian untuk klarifikasi apakah dugaan ini benar atau tidak. Ujar Safri”
Pinjol itu sendiri mungkin sudah tidak asing lagi ditelinga kita. saat ini pinjol sudah sengat marak di indonesia. baik itu Pinjol legal maupun ilegal. tidak bisa dipungkiri.
Karena hal tersebut sangat selaras dengan perkembangan yang cepat serta sangat inovsi seiring maju nya teknologi.
Pencairan dananya pun sangat cepat dan mudah tidak sampai dengan 24 jam. pengguna pinjol datang dengan sendiri nya dengan alasan yang sangat beragam.
Dan Unggahan itu juga menceritakn keluarga seseorang yang di teror debt collector, pinjaman online membuat korban terpuruk dan memilih mengakhiri hiduonya.
Baca Juga – Pria Ini Ngaku Hobi Minum Semen ?? Di Luar Nalar !
Disebutkan pula pria itu di pecat dari pekerjaannya karena teror tersebut.
“Ade Safri” mengungkapkan Hingga kini masih belum ada laporan terhadap unggahan viral itu.
Namun kita tidak tinggal diam. kami akan tetap cek hal tersebut.