Dua Adik Ipar dari Harvey Moeis (HM) yang sedang di periksa oleh Kejaksaaan Agung sebagai saksi. Dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022. Pada kasus ini Harvey Moeis yang merupakan suami dari artis Sandra Dewi ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan .
Dua Adik Ipar di periksa sebgai saksi yakni KD dan RS selaku ipar tersangka HM. Adapun keterangan dari Kartika Dewi yang merupakan adik dari Sandra Dewi. Sedangkan RS merupakan suami dari Kartika Dewi. Penyidik juga turut memeriksa tersangka Rusbani (BN) yang selaku Mantan Pegawai Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pemeriksaan saksi tersebut untuk memperkuat adanya pembuktian dan melengkapi adanya pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Harvey Moeis juga Helena Lin beserta empat tersangka lainnya selain dijerat pasal tindak pidana korupsi juga disangkakan dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus timah ini. Dalam kasus inn yang merugikan keuangan negara senilai Rp300 triliun ini menjerat 22 orang sebagai tersangka. Namun Selain adik ipar Harvey Moeis penyidik juga meminta keterangan asisten pribadi Sandra Dewi, berinisial RPP. Sandra Dewi yang sudah dua kali diperiksa sebagai saksi oleh Kejagung.
BACA JUGA : Ribuan Warga Papua Yang Masih Tertimbun Longsor
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan dalam perkara Harvey Moeis pihaknya mendakwa terkait perannya dalam kasus tersebut kemudian yang telah diperolehnya. Keterkaitan dalam pemeriksaan Sandra Dewi dalam perkara ini adalah mengenai apa yang diperoleh. Dan ini untuk memastikan aset-aset yang disita penyidik adalah real hasil kejahatan.
Kami juga perlu keterangan dari istrinya apalagi ada pernyataan pisah harta ya kami harus pastikan. Bagaimana pemisahannya, apakah yang dipisahkan juga tidak terkontaminasi dari uang hasil kejahatan di timah,” kata Febrie. ata niaga timah,” ujarnya.