Kecelakaan Maut yang melibatkan tiga kendaraan minibus di Tol Jakarta Cikampek. Adapun PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang mengoperasikan jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan supaya mengurangi kepadatan arus lalu lintas. Direktur Utama Jasamarga Japek Selatan (JJS). Charles mengatakan tujuan bukanya jalur fungsional Tol Japek II Selatan atas diskresi kepolisian untuk mendistribusikan lalu lintas.
Menurut beliau pengalihan arus lalu lintas ke jalur fungsional dari Jalan Tol Japek II Selatan pun lakukan untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas. Sebagaimana dampak dari penanganan Kecelakaan Maut yang terjadi. Dalam kejadian itu ada tiga kendaraan terlibat dalam kecelakaan itu yakni bus Primajasa, Gran Max dan Daihatsu Terios.
Akibat kecelakaan itu 2 unit mobil pun hangus terbakar. Ada sembilan korban dikabarkan meninggal dunia. Jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan dibuka atas perintah dari pihak kepolisian. Pihak kepolisian juuga memantau tidak ada kepadatan lalu lintas di jalan provinsi (jalan industri) setelah akses keluar dari jalur fungsional.
BACA JUGA : New York City Di Guncang Gempa Magnitudo
Beliau pun menyebutkan jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan dibuka hanya untuk kendaraan kecil dengan kecepatan maksimal kendaraan 60 km/jam. Untuk memasuki jalur fungsional para pengguna jalan. Juga dapat untuk bersiap menjelang akses masuk jalur fungsional yang berada di Jalan Tol Cipularang arah Jakarta.
Pihak JJS juga telah menyediakan rambu petunjuk yang dipasang di 1 km dan ada juga di persimpangan sebelum akses masuk jalan tol. Rambu peringatan juga telah dipasang supaya para pengguna jalan yang hendak menggunakan jalur alternatif dapat bersiap sebelum masuk jalur. Di gerbang tol ini semua pengguna jalan membayar tarif tol Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi).