Seorang siswi SMP yang bernama RRS (14) menjadi korban pemerkosaan sejak 2022 hingga hamil. Tersangka pelakunya berinisial A (20) yang merupakan tetangganya sendiri. Kejadian yang terjadi di sekitar bulan Mei 2022 saat korban hendak pulang dari latihan menyanyi di Gereja. Dikarenakan hari sudah malam , pelaku pun menawarkan untuk mengantarkan pulang, yang ternyata beliau mempunyai motif lain. Pelaku rupanya ingin mencabuli dan menyetubuhi korban.
Dalam perjalanan pulang pelaku menarik paksa dan memperkosa Korban. Korban yang seorang siswi SMP pun pasrah pun tidak melakukan perlawanan karena beliau takut dan diancam akan di bunuh.
Tidak berselang sebulan kemudian pelaku kembali dengan modus yang sama. Akhirnya si korban pun memberanikan diri untuk menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibu kandungnya.
Ibu kandung akhirnya membawa korban ke Puskesmas terdekat. Betapa kaget nya ibu korban karena hasil pemeriksaan yang menyatakan korban positif hamil dengan usia kandungan sudah berjalan enam bulan.
Kemudian ibu korban pun melaporkan kejadian ini agar di proses sesuai ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA : Kota Di dunia Yang Penduduknya Berumur Panjang
Ibu korban kemudian mengabari keluarga yang lain dan juga menyampaikan kepada keluarga pelaku terkait kondisi korban yang sudah hamil karena perbuatan pelaku. Tetapi si pelaku tidak mengakui perbuatannya sama sekali.
Keluarga korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polda NTT agar kejadian ini di proses sesuai ketentuan hukum.
Saat ini kasus sedang di proses korban pun melahirkan prematur. Berselang sehari kemudian korban pun akhirnya meninggal karena infeksi riwayat pecahnya ketuban sebelum melahirkan.
Pasca kematian korban barulah ada niat baik dari si pelaku dan kerabatnya untuk bertanggung jawab. Mereka pun siap merawat dan memperhatikan kebutuhan anak yang di lahirkan korban yang saat ini sedang di asuh oleh keluarganya.