Pembongkaran Kasus Penyimpanan Narkoba Dalam Popok Bayi di Jakpus peredaran narkoba oleh Polres Metro Jaya yang terjadi di permukiman warga di kawasan Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat. Polisi mengungkap adapun modus yang dilakukan untuk mengedarkan narkoba di dalam popok bayi.
Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro yang bertanya kepada salah satu tersangka soal barang bukti popok tersebut.
Ada hal yang cukup menarik Pembongkaran Kasus ini ada popok bayi buat apa ini? Kamu simpan di sini? Di bungkus dalam sini? Kemasan masuk popok?, tanya Susatyo kepada tersangka.
Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Iver Son Manossoh mengatakan modus peredaran narkoba menggunakan popok itu ternyata sudah dilakukan tersangka secara berulang kali. Sudah berulang kali ya salah satu tersangka popok ini berulang, kami dari proses pendalaman BAP-nya. Ini salah satu dari sekian pelaku berulang tergolong sebagai pengedar,” kata Iverson.
BACA JUGA : Terjadi Kecelakaan Maut Rombongan Guru SD Di Tol Solo
Kasat Narkoba Iverson juga mengatakan pelaku menggunakan popok untuk menyembunyikan atau menyamarkan narkoba sebelum diedarkan kepada para calon pembeli. Adapun pemberitaan sebelumnya Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penggerebekan di kawasan perumahan Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat. Dalam Operasi Nila Jaya 2024 itu ada sebanyak 26 orang berhasil diamankan polisi.
Dari 26 orang tersebut ada 18 orang di antaranya positif menggunakan narkoba jenis sabu. Polisi pun melakukan operasi di kawasan Kalipasir Menteng sebab kawasan itu menjadi zona merah peredaran narkoba di Jakarta Pusat.