Pemukulan Terhadap Seorang Wanita yang bernama Tresia Desy Djono Di Sumba yang dianiaya oleh Moto Dimmu dengan menggunakan knalpot motor. Kejadian ini pun terjadi di Jalan Palubogga Sabtu (1/6/2024), sekitar pukul 23.00 Wita.
Adapun tindakan penganiayaan itu berawal pada saat korban, wanita asal Kampung Paterulimma, Desa Anakalang, Kecamatan Katikutana, Sumba Tengah, yang sedang menggelar rapat kerja di rumah temannya. Pelaku kemudian datang langsung menagih uang hasil jual ternak babi.
BACA JUGA : Dua Pria Yang Tenggelam Di Pemandian Alam Deli Serdang
Korban yang bernama Desy pun sempat memintanya untuk bersabar karena sedang sibuk mengadakan rapat. Tetapi pelaku Pemukulan yang berusia 24 tahun tersebut tetap ngotot dan tiba-tiba memukulkan knalpot motor ke arah kepala korban. Akibatnya kepala korban mengalami luka robek di kepala bagian kriinya, ungkap kasat Reskrim AKP Andri Robinson.
Korban pun membuat laporan ke pihak polisi ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polres Sumba Barat. Kami masih memeriksa dua orang saksi untuk berada di tempat dan mengetahui lebih jelas kasusnya. Tapi yang jelas perbuatan terduga pelaku melanggar Undang undang Pasal 351 KUHP terkait Penganiayaan.