Penyekapan Keluarga oleh oknum polisi di sebuah Hotel Grand City Hall, Medan, Sumatera Utara (Sumut). Terlihat dari rekaman dari kuasa hukum keluarga yang merasa kliennya telah menjadi korban. Adapun sekelompok yang diduga Oknum Polisi Sekap Satu Keluarga di salah satu Hotel Medan yang meminta Tebusan Rp 500 Juta. Dari video tersebut terdengar suara seorang pria yang sedang marah. Karena pada saat penangkapan keluarga tersebut turut membawa anaknya yang masih di bawah umur.
Pidana itu merupakan asas praduga tak bersalah. Jika memang ayahnya atau ibunya yang terindikasi melakukan tindakan pidana tapi anaknya di bawah umur ini yang ditangkap, ini pelanggaran berat,” ucap seorang pria dalam video itu. Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Pol. Hadi Wahyudi menjelaskan pengamanan keluarga itu bukan tindakan Penyekapan Keluarga tetapi upaya untuk penyelidikan tindak pidana narkotika.
Kombes Pol. Hadi yang memastikan tidak ada Penyekapan Keluarga karena setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban.
Korban yang diamankan di Hotel Grand City Hall, Medan ternyata mereka tidak terbukti sebagai pelaku pengedar narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan tidak ditemukan adanya fakta dugaan keterlibatan suami istri tersebut. Setelah pemeriksaan keduanya pun kembali ke rumah,” ujar Hadi. Untuk pengembangan keluarga yang sudah dilepaskan itu adalah penyelidikan terkait kasus produksi pil ekstasi.
Ada lima Tersangka ini diduga terlibat dalam produksi pil ekstasi di sebuah kediaman di Jalan Kapten Jumhana Kota Medan. Dua dari lima tersangka yaitu HK dan DK merupakan pasangan suami istri yang diproduksi di laboratorium lantai tiga sebuah rumah.
KOmbes Hadi juga menegaskan kalau keluarga yang sempat diduga disekap viral di media sosial. Bukan bagian dari para tersangka yang terkait kasus peredaran narkoba yang baru berhasil diungkap oleh penyidik. Di tengah isu adanya penyekapan muncul juga isu terkait anggota Polda Metro Jaya yang diduga melakukan tindakan tersebut.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga meluruskan bahwa informasi yang menyebut pihaknya turut terlibat menyekap keluarga yang viral di media sosial. Kegiatan anggota kami di Medan itu merupakan bagian dalam bentuk penyelidikan tindak pidana narkotika. Dan dari jaringan narkotika yang sudah berhasil kami ungkap dari kasus-kasus sebelumnya dan sedang kami kembangkan serta terus dipantau.
BACA JUGA : Kasus Pelecehan Seorang Mahasiswa Oleh Temannya Sendiri