Sebuah pabrik rumahan narkoba di Sunter kembali di grebek. Ditipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti mengungkapkan, bahwa pabrik produksi ini ternyata kepunyaan dari salah seorang gembong narkoba Fredy Pratama. Yang sampai dengan saat ini masih buronan kelas kakap di kepolisian Indonesia.
Mukti pun menjelaskan dalam proses penggerebekan Sebuah Pabrik narkoba kali ini ada total enam tersangka. Dengan barang bukti berupa ribuan butir pil ekstasi beserta Clandestine Lab produksi ekstasi.
Adapun Clandestine lab ini pun lengkap, ada mesin untuk cetak ekstasi, juga ada bahan baku yang siap cetak, bahan adonan dan juga alat pendukung pembuatan ekstasi lainnya. Bahan baku nya jika di cetak bisa mencapai 300 ribu butir.
Perburuan terhadap jaringan dari gembong narkoba Fredy Pratama masih terus dilakukan oleh jajaran Bareskrim Polri. Dengan menemukan upaya dari Fredy yang kembali membangun kembali jaringan pengedaran narkobanya. Adapun Jaringan baru yang di bentuk oleh Fredy Pratama ini di kendalikan secara langsung oleh Fredy Pratama. Juga ada di kendalikan atas nama L seorang wanita.
BACA JUGA : Wanita Belanda Yang Memutuskan Untuk Melakukan Euthanasia
Hasil dari penangkapan jaringan Fredy telah bertambah empat, berdasarkan dari pengungkapan kasus oleh Polda Jawa Tengah. Hingga kini total tersangka yang di tangkap sudah sebanyak 58 orang. posisi Fredy Pratama sendiri posisinya di duga bersembunyi di dalam hutan kawasan Thailand.
Pengungkapan yang terjadi sejak periode 21 September 2023 hingga 31 Maret 2024 telah berhasil menangkap ribuan tersangka dan juga ribuan narkotika dari beragam jenis. Adapun barang bukti yang diamankan yaitu berupa sabu seberat 2,8 ton, ekstasi sebanyak 1.030.509 butir, ganja seberat 1,6 ton, kokain seberat 8,64 kilogram, tembakau gorila seberat 127,2 kilogram, ketamin seberat 24,8 kilogram, dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir.