Siapa yang tak kenal dengan kasus satu ini. Ya kopi sianida, awal mula kasus ini di gemparkan dengan pelaku ialah Jesicca Wongso. Pada 2016 silam di bahwa Jesicca Kumala Wongso telah meletakan sianida yang di bubuhkan kedalam kopi Vietnam milik rekannya Wayan Mirna Salihin.
Pada Hari Kamis 27/10/203 Jesicca Kumala Wongso Divonis 20 Tahun Penjara, Intip Kekayaan Jesicca
Setelah banyak menjakankan sidang penggadilan, akhirnya Jesicca Kumala Wongso di jatuhkan hukuman 20 tahun penajara lamanya. Tindak pidana ini yang diatur dalam pasal 340 KHUP. Dalam tuntutan jaksa menyebutkan bahwa Jesicca diyakini terbukti bersalah karna meracui Mirna dengan sianida sebanyak 5gr.
Hal ini berwal setelah penayangan filim yang di dokumentar Netfix Iced Cold: Murder Coffe, and Jesicca Wongso. Filim ini meliputi kasusu pembunuhan yang sempat ramai pada tragedi 2016.
Kasusu ini kembali diangkat dan menjadi perbincangan karena di anggap memiliki suatu kejanggalan.
Filim ini justru mengundang dan membuat publik mengulik soal Jesicca Wongso. Terutama jejak rekam kekayaan keluarganya.
Jejak kekayaan ini dikulik, mereka menyewa pengacara Otto Hasibuan. Diketahui bahwa sewa kuasa hukum Otto Hasibuan menggunkan mata uang dollar AS.
Pada tahun 2020 disebutkan bahwa Otto Hasibuan memasang tatif USD 2.5 Juta. Atau harga ini setara dengan Rp.39 Miliar.
Tarif yang terbilang sangat fantastis tersebut membuat media menilai bahwa keluarga Jesicca Wongso adalah seorang yang tajir melintir. Banyak yang bilang juga bahawa dirinya di lahirkan dari keluarga Kolongmerat.
Imelda Wongos, Ibunyja Jesicca sempat membuka suara soal kekayaan keluarganya saat terlihat di tampilan media acara televisi.
Imelda membantah bahwa dirinya buaknlah seorang kolongmerat. Suaminya Winardo Wongso adalah seorang agen plastik, bukanlah pemilik pabrik plastik sepertri yang ramai di perbincangkan media.
Jesicca juga bukan dari wanita yang kaya raya. Dirinya memiliki sejumlah bisnis dan seorang pekerja biasa yang setiap bulannya memnerima gaji pokok.