Gosip beredar di publik, Jika Komisi Penyelidikan Korupsi secara resmi memanggil Sirajuddin Mahmud. suami Zaskia Gotik pada Senin 9 Oktober 2023.
Sirajuddin Mahmud mendapatkan panggilan sebagai saksi seputar penyidikan pengembangan perkara pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap 1 tahun anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Papua. Tetapi Ia tidak datang memenuhi panggilan tersebut.
Isu Suami Zaskia Gotik Terlibat Kasus Korupsi Dan Dipanggil KPK
Suami penyanyi dangdut Zaskia Gotik, Sirajuddin Machmud diundang oleh KPK terkait dugaan tindak korupsi. Dalam proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 3 di wilayah Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Sirajuddin Mahmud pernah menjadi perbincangan hangat masyarakat beberapa waktu lalu selain menikahi pedangdut Zaskia Gotik. Juga disebut-sebut bangkrut dan terlilit utang pada 2021 lalu.
Belakangan diketahui KPK secara resmi telah memanggil Sirajuddin Mahmud sebagai saksi seputar penyidikan. Pengembangan perkara pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap 1 tahun anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Papua. Namun, pihak Sirajuddin mangkir dari panggilan tersebut pada Senin, 9 Oktober 2023.
“Sirajudin Mahmud (swasta), saksi tidak hadir dan tanpa memberikan konfirmasi terkait alasan ketidakhadirannya. Ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis mereka pada Selasa, 10 Oktober 2023.
Setelah terdengarnya kasus suami Zaskia Gotik. Nampaknya ia sedang menjual sebuah properti berukuran 117 meter persegi lengkap dengan semua peralatan di dalamnya dengan harga hanya Rp 750 juta. Pernyataan ini langsung diberikan oleh Zaskia Gotik melalui posting di profil Instagram miliknya.
Dijual atau dikontrakan rumah cluster di daerah Cikarang Grand Permata City (Pasar Bersih Pilar). Kamar tidur tiga, kamar mandi dua, gudang satu, garasi. Sudah ada: – lemari tv dua, – lemari baju dua, – kitchen set, – gordyn, – AC dua – exhaust. Sertifikat SHM, luas tanah 117 luas bangunan 100. BEBAS BANJIR! Harga jual: Rp750 juta nego tipis. Harga kontrak 21 juga pertahun.
Sirajuddin akan menjalani proses pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Budiyanto Wijaya (swasta) dkk.
Namun, tidak diketahui apa alasan ketidakhadiran Sirajuddin memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus tersebut.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa pihaknya sudah melayangkan panggilan kedua untuk Sirajuddin pada 16 Oktober mendatang.
“Sesuai dengan jadwal pemanggilan tim penyidik KPK dan telah dilayangkannya surat panggilan kedua untuk saksi Sirajuddin Mahmud, maka kami ingatkan pada saksi dimaksud untuk kooperatif hadir pada Senin (16/10) bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (12/10).
“Salah satu kewajiban hukum dari saksi yaitu hadir memenuhi panggilan tim penyidik,” lanjutnya.
Penyidik KPK mendalami kasus tersebut melalui seseorang bernama Handry Tuwaidan yang telah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini, KPK telah melakukan penahanan terhadap empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua.
Empat tersangka tersebut terdiri dari tiga pihak swasta yakni. Budiyanto Wijaya (BW), Arif Yahya (AY), Gustaf Urbanus Patandianan (GUP), dan seorang pegawai negeri sipil bernama Totok Suharto (TS).