Sopir Ambulans Turunkan Jenazah Bayi Di SPBU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tega menurunkan jenazah bayi di SPBU karena biaya bensin dimutasi. Direktur RSUD pun mengatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas sesuai dengan kronologi yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang.
Penelantaran jenazah ini pun dilakukan oleh seorang oknum supir yang bertindak di luar prosedur yang berlaku di rumah sakit. Ridwan juga menegaskan atas perbuatannya Sopir Ambulans tersebut telah dikenai sanksi berupa mutasi jabatan sesuai dengan mekanisme kepegawaian yang berlaku. Dan Oknum supir juga diwajibkan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui media massa atas tindakannya yang tidak bertanggung jawab ujar Direktur dari RSUD tersebut.
Dirut RSUD tersebut menegaskan pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan terhadap masyarakat. Kami akan memastikan bahwa setiap petugas menjalankan tugasnya dengan profesionalisme dan tanggung jawab. Suardi yang mengaku bersalah atas peristiwa tersebut serta meminta maaf kepada keluarga pasien atas perbuatan yang tidak menyenangkan.
Suardi menegaskan sebenarnya pada malam tersebut bukan waktunya dia bertugas. Saat ditelepon keluarga pasien beliau mengaku sudah menjelaskan bahwa ambulansnya berbeda dengan ambulans biaya. Ambulans ini menggunakan BBM Dexlite harga per liter Rp 14.900 sedangkan biaya ambulans yang ditanggung pemerintah seharga Rp 9.500.
BACA JUGA : Kejadian Tragis Pasangan Yang Terjatuh Saat Ngonten
Menurut Suardi ada selisih harga BBM Rp 5.400 dibebankan kepada keluarga pasien. Dan selisih dari BBM tadi itu yang saya minta kepada keluarga pasien ternyata keluarga pasien mengeluarkan surat bahwa sudah dibayar dikasir. Karena tidak ada titik temu maka terjadi cekcok. Jadi Suardi memutuskan untuk menurunkan pasien di SPBU untuk mengganti ambulans biasa. Saya menurunkan pasien supaya mengganti ambulans.