Turis asing atau wisatawan mancanegara (wisman) Kembali berulah di Bali. Ada Video yang terekam tersebut mempemerlihatkan enam orang turis asing yang datang makan dan minum. Kemudian tidak mau membayar di sebuah restoran di Pulau Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali.
Untuk Video itu awalnya dibagikan oleh salah satu akun TikTok yang kemudian dibagikan ulang di media sosial lainnya.
Videonya yang sudah ramai beredar di media sosial. Unggahan itu ada dituliskan restoran di Nusa Penida itu didatangi sekelompok warga negara asing setelah makan dan minum namun tidak mau membayar. WNA tersebut menyatakan tidak suka dengam makanan dan minuman yang disediakan dan mengatakan akan memberikan review yang jelek tentang restoran tersebut.
Mereka yang mulai mencampur minuman teh dengan cokctails lalu mereka bilang tidak suka minuman kami. Maka kami yakin ini semua tidak beres. Mudah-mudahan mereka mendapat akan karma yang setimpal dengan tindakan mereka yang merugikan orang lain.
Kelanjutan dari aksi tak terpuji para turis asing tersebut. Ada beredar kabar pihak kepolisian Bali sedang menyelidiki masalah tersebut dan belum ada pernyataan resmi dari pihak-pihak terkait.
Unggahan itu ramai dikomentari warganet.Ada sebagian besar mengecam aksi para WNA yang menolak membayar makanan yang sudah mereka habiskan.
Kejadian ini sudah terjadi beberapa kali dilakukan para wisman nakal di Bali. Beliau menghindar dari kewajiban membayar jasa spa dan makanan di restoran hingga meresahkan warga.
Puncaknya turis yang masuk dan memaksa menginap di salah satu penginapan di wilayah Karangasem, Bali, lagi-lagi tanpa berniat membayar. Warga mencoba menegurnya secara persuasif.
Warga pun melaporkan kasus itu ke Kantor Imigrasi Singaraja. Tim Imigrasi segera menuju lokasi yang berjarak dua jam perjalanan darat. Pada Kamis 22 Maret 2024 mereka kemudian ditangkap di daerah kawasan wisata Pantai Amed.
Dalam mengapresiasi peran dan juga mendukung masayarakat demi terjaganya situasi yang kondusif dengan menyampaikan laporan bahwa sudah menemukan WNA yang melakukan aktivitas/perilaku yang meresahkanbkata Kepala Kantor Imigrasi Singaraja Hendra Setiawan.
BACA JUGA : Penganiayaan Di Lift Hotel Jakarta Barat
Hasil pemeriksaan dokumen keimigrasian turis Rusia itu masuk ke Indonesia dengan menggunakan visa on arrival pada 23 Februari 2024, melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Ik mengaku hanya liburan di Indonesia.
Petugas lalu membawanya ke Kantor Imigrasi Singaraja. Ia berpotensi besar dideportasi imigrasi. Berdasarkan data Imigrasi Singaraja sejak Januari hingga Februari 2024 ada sekitar enam orang WNA diusir kembali ke negaranya karena di anggap melanggar hukum dan keimigrasian. Ada dua perempuan Warga Negara Asing (WNA) di Bali ribut dengan warga lokal karena diduga menolak membayar treatment di Nail Art Studio di kawasan Seminyak.