Kasus penyebaran konten yang berbau pornografi telah di laporkan oleh Umi Pipik terhadap tersangkanya Oklin Fia. Laporan ini pun sontak membuat publik kaget karena Umi Pipik tetap kekeh ingin penjarakan anak kelahiran 2003 ini.
Usai itu Oklin Fia pun telah diperiksa terkait laporan ini di Bareskrim Mabes Polri. Kuasa hukum Umi Pipik ialah Raudhah Mariyah. Dirinya mengatakan bahwa ini Umi tidak ada keinginan sedikitpun dan tidak ingin mencabut laporannya terhadap Oklin Fia.
Respon Umi Pipik & Kuasa Hukumnya Terkait Tidak Ingin Berdamai Dengan Oklin
“Kalau RJ (restorative justice) ya mungkin sampai hari ini dan saat ini uda ga ada. Kita kan ikuti proses hukum yang lagi berjalan aja ya”. Ucap Kuasa Hukum Raudhah Mariyah saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri berlokasi di Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2023)
Umi juga tetapi ingin melanjutkan proses hukum terkait laporannya, hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera pada pelaku. Karena konter yang diunggah oleh Oklin Fia ke media sosial banyak membuat kegaduhan oleh netizen, terutama bagi umat muslim.
“Ya tentunya (memenjarakan Oklin) biar ada efek jera karena ada penyebaran konten yang pornografi. Ini juga kan jadinya membuat kegaduhan beberapa masyarakat muslim. Khusus nya Umi kan selaku kuasa dari jamaahnya dan beberapa umat muslim, sangat berharap kasusu ini cepar selesai”. Ujar Raudhah kembali.
Seperti yang di ketahui bahwa Oklin ini menjadi peribincangan publik karena vidio dirinya menjilat eskrim. Tepat didepan alat klamin pria. Dari vidio ini lah banyak pihak yang mengecam konten dirinya.
Akhirnya remaja 20 tahun ini pun dilaporkan ke poisi akibat dugaan penistaan agama.