Wakil Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir menyatakan, pemilihan itu bergantung dengan hasil dari musyawarah nasional (munas) akhir tahun mendatang. Ia mengingatkan adapun wewenang penyelenggaraan munas berada di ketua umum saat ini, Airlangga Hartarto.
Adapun Ketua Umum dari Ormas Pendiri Partai Golkar Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) itu menegaskan. Bahwa pihaknya mendukung Airlangga terkait kapan waktu dalam pelaksanaan munas atau pemilihan ketua umum. Terkait nama Gibran Rakabuming Raka, Wakil Ketua DPP Golkar Adies mengingatkan ada syarat. Syarat yang harus mereka penuhi untuk menjadi ketuaumum yakni sudah pernah menjadi pengurus selama lima tahun.
Ada kemungkinan-kemungkinan Gibran atau siapa yang di Golkar kami punya aturan main, kami punya anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Sampai saat ini, AD/ART itu tidak salah menyampaikan bahwa seseorang yang ingin mencalonkan diri. Menjadi ketua umum itu minimal harus lima tahun memimpinan Partai Golkar,” jelas Adies. Selama tidak adanya perubahan AD/ART atau perubahan di musyawarah nasional luar biasa (munaslub) kata Adies maka syarat tersebut harus dipenuhi putra sulung Jokowi itu.
BACA JUGA : Hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung Di Copot Karena Nyabu
Selama ini sebelum ada perubahan AD/ART, kami sebagai underbow Partai Golkar, tentunya masih ada berpatokan kepada AD/ART. Kita tidak berani berandai-andai apakah ini akan diubah ataupun tidak. Kita akan mengikuti saja, tetapi sampai saat ini kita harus ikut kepada aturan yang ada. Itu aturan baku dari Partai Golkar. Itu buku sakralnya Partai Golkar,” kata dia.
Adies juga mengingatkan bahwa Ketua Umum Airlangga Hartarto juga sudah berhasil membawa banyak kemenangan bagi para Partai Golkar pada pemilu 2024, sehingga tidak ada hal yang mendesak untuk menggelar munaslub. Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) menegaskan adapun dukungan kepada Airlangga Hartarto untuk kembali menjabat sebagai salah ketua umum partai berlambang pohon beringin.