Tak jauh dari kasus Fredy Sambo ternyata kasus Jessica Wongso ini didokumentar dalam sebuah filim Netflix yang berjudul: Ice Cold Mruder Coffe And Jessica Wongso. Kasus ini sempat dikaitkan dengan Fredy Sambo. Suami Putri Candrawathi itu ikut campur tangan dalam menanganin kasus kematian anak dari Edi Darmawan. Ialah Mirna Salihin terkait Kopi Vietnam yang bercampur Sianida pada 2016 Silam.
Diketahui Pada Saat Kematian Mirna, Fredy Sambo Masih Menjabat Menjadi Wakil Direktorat Reserse
Kala itu dengan posisi jabatan Fredy Sambo dirinyapun di kaitkan memiliki hubungan khusus dengan ayah Mirna yang kini mempunyai gerak-gerik misterius. Atas disangkanya tudingan tersebut kini Edi Darmawan mengungkapkan bahwa Sambo sama sekali tidak ada kaitannya dengan kasus ini.
Edi juga menyebutkan bahwa Fredy Sambo kala itu tidak ada ikut campur atas kasus kematian Mirna, Putrinya. Walaupun begitu ternyata Edi sangat dekat dengan Sambo. Dirinya mengaku telah mengenal sambo dengan baik.
“Jadih tuh yang ngurus ini, kasus kematian anakku Mirna Salihin ittu Uni 1. Kepalanya Kompol Henfro Sukmono yang sekarang uda Danreskrim di Surbaya” Tutur Edi pada Youtube Kari Ilyas.
“Saya tahu persis. Pak Sambo, kita kenal baik banget, beliau tau saya dan sebaliknya juga begitu. Saya tegaskan ya, tidak ada ikut campur Fredy. Boleh di bilang 0 besar, jadi untuk semua media tolong jangan mengoreng opini kalian dan kaitkan kejadian ini dengan pak Sambo, itu semua tidak ada urusannya” Lanjutnya.
Pada tahun 2016 lalu, Fredy Sambo bekerja dengan atasannya. Kepala Direktorat Rsese Kriminal Umum Polda Metro Jaya Brigjen Krishna Murti.
Pada saat itu Sambo dan timnya berhasil mengungkapkan kasus ini dengan memberikan tersangka bawah Jesicca Wongso adalah pembunuh Mirna.
Bebebrapa tahun kemudian Fredy Sambo naik pangkat menjadi Irjen. Jabatan itu didapat dari satu tingkat lebih tinggi dari Ditreskrimum Brigjen Krishna Murti.
Tetapi pada 1 tahun lalu, 2022 karier Gemilang meredup usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Brigadri Yosua.
Lalu Sambo dijatuhkan hukuman vonis seumur hidup penjara pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah terbukti membunuh.