Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan dua buah kapal ikan asing (KIA) yang berbendera negara Vietnam. Kedua kapal tersebut diamankan karena usai menangkap ikan secara ilegal di wilayah perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau.
Adapun Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho pun menjelaskan bahwa dalam penangkapan dua kapal ikan asing itu sempat berlangsung dramatis. Pihak dari Kementerian Kelautan sampai harus mengeluarkan beberapa kali tembakan untuk memberikan peringatan kepada kapal asing tersebut.
Kita melakukan penangkapan tersebut dikarenakan mereka berusaha untuk lari ke perbatasan negara mereka. Kami berikan tembakan peringatan ke atas samping kanan kiri di air kemudian saat itu kami lompat ke kapal ikan milik warga asing” kata Pung.
Kejadian Penangkapan dua buah kapal asing itu bermula dari laporan para nelayan yang hendak menangkap ikan di wilayah Natuna. PSDKP kemudian menindaklanjuti dan mengamankan.
BACA JUGA : Pria Berbadan Kekar Yang Tega Menganiaya Penarik Becak Lansia
Kita melakukan operasi laut di karena kan adanya pengaduan dari para nelayan di Natuna. Pada saat melakukan patroli ternyata ada kapal asing yang akan melakukan pencurian ikan di Natuna. Kita pun turun dan buktikan bahwa ada kapal asing yang sedang melakukan penangkapan di wilayah Natuna,” ujarnya.
Terdapat Dua kapal ikan asing yang berbendera Vietnam pun diamankan oleh Pihak Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan yakni BV 4417 TS dengan kapasitas 100 GT dan BV 1182 TS dengan kapasitas 66 GT. Juga terdapat sebanyak dua puluh orang anak buah kapal dan nakhoda yang juga turut serta diamankan.