Beredarnya kasus penculikan viral. Seorang wanita warga negara Indonesia (WNI) mengalami penculikan dan disiksa saat berlibur di Malaysia.
Mulanya wanita tersebut berlibur bersama teman-temannya hingga kemudian mengalami penculikan oleh tiga pria dan disiksa selama 10 hari. Setelah suami dari wanita tersebut membuat laporan ke polisi, akhirnya korban terselamatkan dalam kasus penculikan ini.
Kepala polisi negara bagian Penang mengatakan, Jika korban itu mengalami penculikan oleh tiga pria saat sedang berlibur.
Saat berada di negara bagian Penang untuk berlibur bersama tiga teman perempuannya. Korban yang berusia 36 tahun mengalami tragedi penculikan di Paya Terubong, setelah itu dibawa dan dikurung ke Butterworth.
Penculikan korban dilakukan dengan dikurung selama 10 hari oleh para tersangka di tiga lokasi yang berbeda. Sehingga menyulitkan polisi untuk mengacaknya. Pertama korban dikurung selama 3 hari di Butterworth, lalu 4 hari di Puchong, dan 3 hari di Shah Alam.
Selama proses penyelamatan, polisi juga sempat menemukan seorang pria berusia 27 tahun yang diculik karena kasus yang tidak terkait.
Lalu pada tanggal 14 September 2023, KBRI KL menerima pengaduan penculikan dan penyiksaan terhadap seorang WNI. Dengan segera lakukan pendalaman atas laporan tersebut. dilanjutkan dengan melaporkannya ke PDRM (Kepolisian Malaysia).
Korban berhasil ditemukan dalam kondisi mengalami luka-luka di sekujur tubuh. Dirantai, disundut puntung rokok, ditusuk jarum, dipukuli, tangan dan kakinya juga diikat dengan tali kabel, selain dirantai. Korban segera dibawa ke rumah sakit dan dilaporkan kembali dengan kondisi stabil.
Polisi Malaysia melakukan pencarian usai mendapatkan laporan tersebut. Dan akhirnya polisi berhasil menangkap 14 tersangka termasuk dua pria asing di beberapa lokasi Selangor, Perak dan Kuala Lumpur. Dalang pelaku diantaranya berusia 35 tahun. Sembilan pria lokal, dua wanita lokal dan dua pria asing yang berusia antara 23 – 70 tahun.
Tersangka utama dalam kasus ini adalah rekan bisnis suami korban. Suami korban disebut gagal membayar utang bisnis sehingga terjadilah tragedi penculikan itu. Suami korban dan rekan bisnisnya itu merupakan kontraktor yang menjalankan usahannya di Kuala Lumpur.
Tersangka di ketahui meminta korban untuk menghubungi suaminya di Indonesia untuk melunasi hutang bisnis RM 540.000 ( sekitar 1.7 Miliar Rupiah ). suaminya melakukan dua transaksi dengan total RM 50.750.
Namun tersangka tetap tidak melepaskan korban dan akhirnya suaminya membuat laporan ke polisi