Alat Belajar SLB Yang Ditahan Bea Cukai

Alat Belajar SLB Yang Ditahan Bea CukaiAlat Belajar SLB Yang Ditahan Bea Cukai

Alat Belajar SLB yang ditagih ratusan juta oleh Bea Cukai. Padahal itu merupakan sumbangan dari Korea Selatan.
Untuk Saat ini sedang kami komunikasikan sangat baik dengan pihak Dinas Pendidikan DKI. Untuk memenuhi persyaratan mendapatkan pembebasan bea masuk dan pajak lainnya,

Rizal juga tampak lega karena semakin ada titik terang untuk pihaknya mendapatkan bantuan berupa 20 pcs keyboard. Pada senin besok pihak sekolah akan pergi memberikan surat ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk dibuatkan surat permohonan bebas bea masuk dan pajak lainnya.

Alat bantu belajar SLB yang ditagih ratusan juta oleh Bea Cukai. Padahal itu merupakan sumbangan dari Korea Selatan.
Untuk Saat ini sedang kami komunikasikan sangat baik dengan pihak Dinas Pendidikan DKI untuk memenuhi persyaratan mendapatkan pembebasan bea masuk dan pajak lainnya,

Rizal juga tampak lega karena semakin ada titik terang untuk pihaknya mendapatkan bantuan berupa 20 pcs keyboard. Pada senin besok pihak sekolah akan pergi memberikan surat ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk dibuatkan surat permohonan bebas bea masuk dan pajak lainnya.

Alhamdulillah sudah ada arahan untuk penyelesaian.Senin pihak sekolah bersurat berjenjang ke Dinas Pendidikan untuk meminta dibuatkan surat permohonan bebas bea. Terima kasih

Barang untuk SLB yang dikirim dari OHFA Tech asal Korsel pada 16 Desember 2022 dengan nama penerima SLB-A Pembina Tingkat Nasional, Jakarta. Barang itu tiba di Indonesia tanggal 18 Desember 2022, namun tertahan di Bea Cukai.

Pihak sekolah pun mengatakan bahwa mereka mendapat email terkait penetapan nilai barang sebesar US$ 22.846.52 (kurs Rp 15.688) Rp 361.039.239. Mereka juga diminta untuk mengirimkan kelengkapan dokumen.

BACA JUGA : Ungkap Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polisi

Permasalahan ini membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati turun tangan. Mereka mendatangi Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Soekarno-Hatta pada Sabtu (27/4) malam untuk menggelar rapat koordinasi.

Sri Mulyani menyebut untuk sebelumnya ada barang oleh perusahaan jasa titipan. Barang tersebut yang ditagih ratusan juta karena ditetapkan sebagai Barang Tidak Dikuasai. Baru belakangan diketahui itu merupakan barang hibah.

Sri Mulyani meminta supaya pihak Bea Cukai bekerja sama dengan para stakeholders terkait agar dalam pelayanan dan penanganan semua masalah yang teerjadi di lapangan supaya dapat berjalan cepat, tepat dan efektif sehingga memberikan kepastian kepada masyarakat.