Kerjasama Imigrasi RI Kamboja Berantas Penyelundupan Manusia

Kerja Sama Imigrasi Ri - Kamboja Berantas TPPO & Penyelundupan ManusiaKerja Sama Imigrasi Ri - Kamboja Berantas TPPO & Penyelundupan Manusia

Kerjasama Imigrasi Ri – Kamboja yang dihadiri oleh Dirjen Imigrasi Silmy Karim dan Letnan Jendral SOK Veasna. Pertemuan mereka pun berlangsung di Bilateral Meeting on Imigration Matters di Phnom Penh. Pertemuan tersebut membahas tentang pencegahan maupun penanggulangan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kedua negara ini menjalin Kerjasama Imigrasi Ri – Kamboja merupakan mitra dalam memajukan kesejahteraan serta perdamaaian dan keamanan dikawasan ASEAN. Adapun sejumlah masalah yang menjadi perhatian bersama salah satunya perdagangan manusia, ujar Silmy Karim. Beliau juga menekankan sangat perlu diperlukan adanya kesadaran hukum. Bagi masyarakat yang mempunyai kemauan untuk bekerja di luar negeri agar menjadi pekerja migran secara legal.

Supaya terhindar dari potensi segala bentuk tindak kejahatan dan meningkatkan posisi tawar di negara tujuan juga mempermudah negara dalam memberikan perlindungan. Dirgen Imigrasi dari Kamboja pun menekankan komitmen yang sama dalam memberi perlindungan kepada WNI. Setidaknya Kementrian Dalam Negri Kamboja pun mencatat adanya 73 ribu warga WNI yang tinggal di negara tersebut. Adapun jumlah tersebut termasuk 58.307 WNI yang memiliki izin kerja yang sah.

BACA JUGA : Pemerintah Akan Memberikan Cuti Ayah

Adapun perdagangan orang di Kamboja yang sering kali dilibatkan dengan penipuan online maupun kerja paksa. Calon pekerja yang di rekrut biasanya di tempatkan di posisi customer service maupun pemasaran. Tetapi ada beberapa yang setelah sampai mereka di paksa menjual investasi palsu atau bentuk lain nya secara online.

Slimy pun menceritakan dalam pertemuan tersebut kedua negara pun menyepakati kerja sama dalam 8 hal salah satu di antaranya meliputi pertukaran informasi mengenai migrasi serta pengaturan perpindahan orang secara sah dan tertib. Adapun kesepakatan lain yaitu tentang penentuan status migran dan melawan penyelundupan manusia serta perdagangan orang.

Setelah adanya perjanjian tersebut maka beliau berharap supaya kedua negara benar-benar fokus dalam melindungi masyarakat Indonesia dalam pengupayaan perdagangan manusia.