Pemeriksaan Rektor Universitas Pancasila Atas Dugaan Pelecehan

Pemeriksaan Rektor Universitas Pancasila Atas Dugaan PelecehanPemeriksaan Rektor Universitas Pancasila Atas Dugaan Pelecehan

Pemeriksaan Rektor Universitas Pancasila yang berinisial ETH merupakan salah satu rektor yang dijadikan saksi atas kasusu dugaan pelecehan seksual. Pemeriksaan itu dilakukan karena adanya laporan yang di buat oleh karyawan nya ke Polda Metro Jaya.

Korban dugaan dari pelecehan pun mengajukan permohonan jaminan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Kabid HUmas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary pun membenarkan telah melayangkan panggilan yang berupa Pemeriksaan Rektor Universitas terhadap ETH, pemeriksaan pun di jadwalkan pada Senin 26 Februari 2024.

Sebelum melaporkan kejadian ke Polda para korban sudah membuat surat secara resmi yang di tujukan ke pihak Yayasan. Korban yang berharap pihak yayasan turun tangan untuk mengusut dugaan pelechan tersebut. Namun laporan yang dibuat korban pun tidak di gubri oleh Yayasan.

Laporan yang di buat oleh korban RZ yang merupakan karyawan di Universitas Swasta pun telah di terima oleh Polda Metro Jaya. Laporan itu terdaftar dan proses penyelidikan saat ini masih berjalan.

BACA JUGA : Balita Yang Di bunuh Ibu Kandung

Sebelum kasus ini terbongkar usai kedua korban mengadukan tindakan senonoh yang dilakukan oleh oknum rekktor yang berinisal ETH ke salah seorang pengacara. Salah satu korban yang menceritakan dugaan pelecehan yang di lakukan oleh ETH di bulan Februari 2023 di ruang kerja rektor. Disaat korban sedang mengerjakan tugas , oknum rektor tersebut pun menghampirinya dan melakukan tindakan pelecehan tersebut.

Pelechan yang terjadi pun membuat korban menjadi trauma. Setelah kejadian tersebut korban pun di mutasi ke tempat lain. Hal yang sama pun di alami karyawan honorer yang berinisial DF. Setelah beliau mendapatkan tindakan tidak senonoh dari rektor tersebut dia pun memutuskan untuk mengundurkan diri .