Polisi Meringkus pegawai honorer yang berinisial SN buntut dugaaan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 5 tahun. Penangkapan pun di lakukan oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediaman pribadinya di kawasan Cilangkap.
Pihak Polisi Meringkus langsung dan menggelandang SN ke Polda Metro Jaya. Ade pun mengatakan SN akan menjalankan pemeriksaan secara intensif sebagai tersangka. Penetapan tersangka pun di putuskan sebagaimana di gelar perkara yang di lakukan oleh tim penyidik.
PA seorang ibu muda pun menceritakan momen pahit yang terjadi saat hari ulang tahun putrinya berinisial S. Anaknya yang masih di berusia 5 tahun pun di cabuli oleh seorang pria yang tak lain adalah mantan suaminya. Kejadiannya pun berawal ketika mantan suaminya yang meminta izin untuk membawa anaknya untuk menginap di rumahnya.
Selama menginap di sana PA pun tidak ada merasa curiga karena beliau selalu memantau. Singkat cerita tiba-tiba saja putrinya menelepon PA untuk minta di jemput. PA lalu segera berkomunikasi dengan mantan suami dan sepakat untuk mengatur pertemuan di depan rumah mantan suami.
PA pun melihat tingkah laku anaknya yang sedikit berbeda dari biasanya. Awalanya PA tidak merasa curiga karena beliau berpikir sang anak cuma melepas kangen dengan sang ayah. Toba tiba saja anaknya meminta untuk mengganti pampers, lalu mereka pun mampir di mini market untuk membeli pampers dan tissue basah. Betapa terkejutnya PA setelah melihat kondisi badan sang anak.
BACA JUGA : Longsor Kembali Terjadi Di Sukabumi Bogor
Akhirnya putrinya pun menangis dan merengan kesakitan, PA pun melihat alat vital putrinya penuh dengan luka lecet. PA langsung membawa anaknya ke klinik supaya mendapatkan perawatan. Usai di periksa dokter pun menyarankan untuk di rujuk ke rumah sakit poli anak. PA mengatakan, sempat meminta untuk pertanggungjawaban dengan mantan suami.