Fakta Baru Video Asusila Bareng Anak Kandung di Bekasi

Fakta Baru Video Asusila Bareng Anak Kandung di BekasiFakta Baru Video Asusila Bareng Anak Kandung di Bekasi

Fakta Baru daro video asusila bersama anak kandung di Tambelang sang ayah (Karmo) pun turut angkat bicara soal kasus putrinya. Kepada Karmo AK mengaku yang sempat mendapat ancaman dari pemilik akun Facebook Icha Syakila (IS). Beliau diancam videonya akan di edarkan.

Pada mulanya Karmo yang mengaku sempat kaget mengetahui bahwa Fakta Baru anak keduanya itu sudah membuat video asusila bersama anak kandung yang belia dan masih berusia 9 tahun. Beliau mengaku baru mengetahui kasus yang menjerat AK pada Kamis (6/6/2024) kemarin setelah ada pemberitahuan dari pihak keluarganya.

Video yang udah sempat rame di HP. Karmo yang sedang maen ke rumah abangnya untuk ngopi kemudian saya di tanya kenal ga sama ini? Ini mah si ade anak saya, saya tau dari situ,” kata Karmo. Saya (Karmo) pun kaget dan langsung telepon AK yang di sana (di cibubur). Ternyata AK juga udah tau dia udah viral,” ucapnya. AK pun mengaku terpaksa membuat video adegan orang dewasa karena kendala kebutuhan ekonomi.


IS yang mengiming-iminginya uang Rp15 juta jika beliau membuat video asusila bersama dengan anak laki-laki dari suami pertamanya. Adapun Fakta Baru bahwa beliau diiming-iming duit dan dibujuk.

BACA JUGA : Ibu Kandung Yang Tega Menganiaya Bayinya Dengan Pisau Dapur

Karmo pun menyebutkan AK yang belum menerima uang yang dijanjikan oleh orang yang dikenalnya dari media sosial Facebook itu. Menurut Karmo perihal video yang saat ini beredar luas di media sosial direkam di dalam kamar rumah yang saat ini tinggalinya. Namun, Karmo pun tidak tau kapan video itu di buat (Direkam) Karmo pun menyampaikan bahwa anak perempuannya itu sudah dua kali menikah.

Dengan suami pertama AK dikarunia seorang anak lelaki. Anak tersebut yang dijadikan objek video asusila yang direkamnya. “Anak pertama dari suami pertama, (usia anaknya) 9 tahun. (Dari suami kedua) Ada (anak) lanang (laki-laki) juga masih kecil,” terang Karmo. Saat ini AK telah ditangkap oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya. AK ditetapkan sebagai tersangka karena menjadikan anak kandungnya sebagai objek pemuas nafsu.