Pusat Dari Pengamanan PT KAI Berhasil Menemukan Tas

Pusat Dari Pengamanan PT KAI Berhasil Menemukan Tas Berisi UangPusat Dari Pengamanan PT KAI Berhasil Menemukan Tas Berisi Uang

Pusat Dari Pengamanan PT. KAI Bandara Medan Hardinata Syahputra telah berhasil menemukan sebuah tas yang berisi uang puluhan juta milik dari penumpang. Tas yang ditemukan di area tunggu pintu keluar Jalan Jawa Medan. Tas tersebut berisi uang berjumlah Rp 24.255.000 dengan pecahan uang baru mulai pecahan Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu.

Adapun Kronologinya di saat petugas Pusat Dari Pengamanan yang sedang bertugas di lobby Jalan Jawa berhasil menemukan sebuah tas. Yang ada di bangku tepat berada di bawah eskalator dan bertanya kepada orang yang ada di sekitar tentang kepemilikan tas tersebut. Dan tidak ada orang sekitar yang mengetahui pemiliknya,” ungkap Humas KAI Bandara Sosiawan Surbakti.

Sosiawan menuturkan isi dari tas tersebut kemudian di lihat oleh salah seorang petugas keamanan. Serta disaksikan oleh penumpang lainnya dan ternyata tas tersebut berisi sejumlah uang. Kemudian tas yang tertinggal tersebut diamankan petugas dan dibawa ke kantor KAI Bandara Medan. Supaya bila ada penumpang yang merasa kehilangan barang bisa menghubungi bagian informasi tersebut.

Lanjut Sosiawan, penumpang tersebut pun mendatangi pusat informasi dan memberitahukan ciri-ciri barang yang telah hilang secara detail. Penumpang tersebut bernama Emerson. Setelah di verifikasi oleh petugas, barang tersebut langsung dikembalikan kepada pemiliknya.

BACA JUGA : Calon Presiden Belum Dapat Surat Undangan KPU

Sosiawan pun mengatakan bila tindakan KAI dalam mengembalikan barang berharga ini tidak hanya sebagai bentuk pelayanan yang bertanggung jawab, tetapi juga sebagai cerminan komitmen perusahaan dalam menjaga kepercayaan dan keamanan para penumpangnya.

KAI Bandara juga terus mengingatkan pada semua penumpang untuk melakukan pemesanan tiket serta memilih perjalanan dengan waktu yang cukup sebelum keberangkatan pesawat yakni 2 jam sebelum keberangkatan domestik atau 3 jam sebelum keberangkatan internasional.