Timses Paslon Melihat Sistem Kerja IT Sirekap Di KPU

Timses Paslon Melihat Sistem Kerja IT Sirekap Di KPUTimses Paslon Melihat Sistem Kerja IT Sirekap Di KPU

Menurut Putra Deputi Hubungan Antar lembaga Timses Paslon Sambangi KPU. Tim IT masing masing pasion bisa meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memberikan pasion supaya bisa mengakses sistem teknologi website. Dikarenakan sekarang muncul kecurangan data perolehan suara Capres-Ca Wapres yang dimuat dalam Sistem Informasi Rekapitulasi.

Menurut Timnas AMIN Timses Paslon juga telah melakukan analisis kajian terhadap website KPU oleh Tim forensik tim AMIN secara Internal. Beliau menyebutkan pada Formulir C1 yang di dokumentasi kan pada salah satu TPS di DKI Jakarta. Yang mendapatkan perolehan suara Anies – Muhaimin pun tercatat sebesar 108 . Lalu perolehan suara Prabowo – Gibran sebesar 74 dan suara Ganjar- Mahfud sebesar 16 suara.

Pada saat pelaksanaan konversi data ke sistem KPU dalam Sistem Informasi rekapitulasi. Adapun banyaknya jumlah suara Prabowo Gibran pun mengalami kenaikan secara drastis menjadi 748 suara.

Sistem Informasi rekapitulasi yang menjadi alat bantu untuk menghitung suara dalam Pemilihan Umum. Sirekap bukanlah alat baru melainkan penggunaannya sudah dilakukan sejak Pemilu 2020 dan Pemilu 2024.

BACA JUGA : Mengungkap Kecurangan Pemilu 2024

Banyak masyarakat yang mengeluhkan saat menemukan adanya data jumlah suara C hasil piano yang berbeda jauh dengan data yang dimasukkan dalam Sirekap. Hasyim pun melanjutkan bila terdapat data yang keliru pada saat proses
sinkronisasi, maka KPU akan membuka diri untuk mengoreksi melalui rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Hasyim pun memastikan KPU RI harus terus memonitor dari TPS mana saja yang akan konversi sirekap nya yang bermasalah.
Hasyim berharap para publik bisa percaya bahwa hasil keliru yang muncul pada Sirekap bukanlah kesengajaan dan semata-mata untuk perlu nya perbaikan agar hasil sinkronisasi antar C hasil plano ke dalam sistem dengan cara foto supaya lebih akurat.