Jasad Wanita Dalam Peti Kemas Di Pelabuhan Tanjung Priok

Jasad Wanita Dalam Peti Kemas Di Pelabuhan Tanjung PriokJasad Wanita Dalam Peti Kemas Di Pelabuhan Tanjung Priok

Seorang wanita tanpa identitas di temukan meninggal di dalam peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Polisi pun menyelidiki dari penyebab meninggalnya korban.
Korban yang ditemukan salah seorang pegawai yang sedang bongkar muat barang. Bongkar muat ke dalam 1 unit peti kemas, yang berukuran 20 kaki di Lapangan Penumpukan Perca Pelabuhan Tanjung Priok.

Temuan ini juga di konfirmasi dari adanya laporan satu keluarga di Fak Fak. Mereka melaporkan adanya kehilangan orang ke polisi dengan identitas wanita Inisial HG.
Setelah di telusuri dengan membandingkan foto dan dokumen keluarga dengan mayat yang di temukan dalam peti kemas . Pihaknya masih fokus berkoordinasi dengan Polres untuk melakukan pemeriksaan terhadap keluarga HG.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana pun menyampaikan berdasarkan hasil dari pemeriksaan. Hasli dari pemeriksaan adanya tanda kekurangan oksigen dari jasad wanita tersebut. Dugaan kekurangan oksigen itu didapat dari kondisi tidak adanya udara dalam container pada waktu yang lama. Namun masih harus di pastikan dengan proses autopsi dari tubuh korban.

BACA JUGA : Adapun Cara Untuk Mengatasi Gangguan Gejala Psikosomatis

Tapi nanti untuk merangkum semua itu harus di bedah mayatnya di lihat jaringan paru paru nya barulah kesimpulan keluar. Adapun proses autopsi akan di lakukan di sore hari.
Setelah mendalami terkait waktu kematian kondisi jasad korban di perkirakan sekitar 2 sampai 10 minggu. Dan tidak di temukan adanya tanda tanda kekerasan.

Adapun guna memastikan identitas dari jasad wanita itu, pihak penyidik pun berkoordinasi dengan RS Polri Kramat Jati untuk melakukan proses autopsi. Selain itu Gusti menyebutkan secara fisik wanita yang di perkirakan berumur 50 sampai dengan 65 tahun. Wanita yang memiliki tinggi kurang lebih 150 sentimeter., rambut ikal dan sedikit beruban.